Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Kesehatan Berpotensi Ciptakan Kewenangan Sentralistik

📅 Jumat, 17 Feb 2023, 01:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU Kesehatan Berpotensi Ciptakan Kewenangan Sentralistik Doc: istimewa
Ket. CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives, Diah Satyani Saminarsih

JAKARTA - CEO Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Satyani Saminarsih, menilai, Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan berpotensi menghadirkan kewenangan kesehatan yang sentralistik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi pemegang peranan yang luas dalam RUU tersebut.

"Ada kesan bahwa beberapa pasal di RUU Kesehatan ini yang mengembalikan desentralisasi kesehatan menjadi sentralistik. Di antaranya dengan memberi kewenangan luas kembali ke pemerintah pusat," ujar Diah, dalam keterangannya kepada Koran Jakarta, Rabu (15/2).

Dia mengatakan, hal tersebut terlihat dari adanya pembentukan komite sektor kesehatan. Komite tersebut hanya berisi kementerian dan lembaga negara, tanpa menyertakan ahli, organisasi profesi, atau masyarakat sipil.

Dia menambahkan, dalam RUU Kesehatan secara terang-terangan menyebut BPJS Kesehatan berkewajiban melaksanakan penugasan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Pihaknya khawatir perubahan pasal ini akan menghilangkan independensi BPJS Kesehatan.

"Independensi BPJS Kesehatan penting agar lembaga ini tetap dapat mempertahankan otonominya secara operasional untuk menjalankan fungsi sebagai pembeli dalam sistem kesehatan," katanya.

Diah menyebut, penugasan dari Kemenkes berpotensi makin menghilangkan otonomi BPJS Kesehatan untuk memilih metode pembayaran, menetapkan tarif, dan mengontrak pemberi layanan. Dengan begitu, BPJS kesehatan akan kesulitan mengelola dana amanat dan menjamin solvabilitas. "Penugasan BPJS Kesehatan tidak seharusnya dimonopoli oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.