Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polisi atas Dugaan Pencurian Uang

📅 Kamis, 16 Feb 2023, 11:10 WIB | Oleh:
Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polisi atas Dugaan Pencurian Uang Doc: Antara
Ket. Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri)

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) melaporkan Ferdy Sambo dkk ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun laporan tersebut terkait dugaan pencurian uang dan barang elektronik, yang total kerugian mencapai di atas Rp200 juta.

"Minimal tiga orang dilaporkan yakni Ricky Rizal yang mengaku dia mencuri karena disuruh Putri Candrawathi, nah Ferdy Sambo juga mengaku itu uang dia," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Kamis (16/2).

Kamaruddin merinci kerugian tersebut meliputi dua telepon seluler, satu jam tangan digital, satu laptop, satu pin emas Kapolri, lima rekening bank, dan materi sebesar Rp200 juta.

"Uang almarhum hilang Rp200 juta beberapa hari pasca dia meninggal dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang, yaitu tidak mungkin almarhum Joshua melakukan itu," ucapnya.

Kamaruddin menegaskan seusai meninggalnya Yosua, pihaknya sudah mewanti para terlapor untuk segera mengembalikan uang dan barang berharga tersebut namun tidak ada jawaban. Terlebih, pihaknya menemukan adanya kontak Brigadir J yang tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga yang diduga dipantau oleh suatu oknum.

Sebagai negara hukum, dia menegaskan tentunya harus patuh hukum baik temuan pihaknya, penyidik dan pakta persidangan dimana barang almarhum yang dikuasai terdakwa harus dikembalikan.

"Mudah-mudah dengan laporan ini, mereka bisa menyadari perbuatannya," ujar Kamaruddin.

Sementara itu, Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak menyampaikan agar barang-barang milik anaknya bisa dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

"Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum, saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah," tutur Rosti.

Dengan demikian laporan ini terkait dugaan pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencurian uang (TPPU) berdasarkan pasal 362 dan atau 365 KUHP Juncto pasal 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010.

Kasus ini ditangani kepolisian melalui laporan polisi dengan Nomor: LP/B/525/II/2023/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya per tanggal 15 Februari 2023 pukul 21.00 WIB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

56 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.