Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Iklan Politik Mulai Marak, Perlu Ditertibkan

📅 Selasa, 14 Feb 2023, 05:25 WIB | Oleh:
Iklan Politik Mulai Marak, Perlu Ditertibkan Doc: Istimewa
Ket. Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri

BEKASI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja mulai menertibkan media iklan politik yang terpasang di ruang publik. "Kami akan bekerja sama Satpol PP Kabupaten Bekasi selaku penegak peraturan daerah untuk menertibkan iklan politik," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, di Cikarang, Senin (13/2).

Dia mengatakan koordinasi tersebut dalam rangka merumuskan upaya konkret untuk menjaga kondusifitas serta ketertiban umum terhadap maraknya baliho, spanduk, poster, maupun media iklan lain yang bermuatan politik. Hal itu mengganggu estetika tata kota.

Syaiful saat ini tidak bisa mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut karena belum masuk tahapan kampanye Pemilu 2024.

"Baliho caleg mulai menjamur di ruang-ruang publik. Ini belum dianggap pelanggaran kampanye karena tahapan kampanye belum dimulai," katanya.

"Komisi Pemilihan Umum sudah menetapkan bahwa masa kampanye akan dimulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Saat ini belum memasuki tahapan kampanye," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, mengatakan penindakan atas pelanggaran terhadap tata ruang dengan memasang media beriklan di ruang publik diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012. Dijelaskan secara detail dalam Bab V Pasal 20 poin A dan B terkait tertib lingkungan. Namun, dia akan melihat dulu lokasinya untuk mengetahui boleh atau tidak alat peraga kampanye dipasang.

Satpol PP Kabupaten Bekasi mengaku sejauh ini belum menerima aduan masyarakat maupun lembaga penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, makanya dia belum menertibkan.
Ganda siap menerima kerja sama dengan KPU atau Bawaslu untuk menertibkannya.

Dia juga mengatakan, selama belum ada aduan, dia belum bisa melaksanakan penertiban. Terlebih terkait tahapan Pemilu 2024, Satpol PP belum menerima instruksi apa pun dari Bawaslu dan KPU.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

39 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.