Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Jelaskan Alasan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi

📅 Senin, 13 Feb 2023, 14:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Jelaskan Alasan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi Doc: antarafoto
Ket. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) guna membentuk sistem perlindungan data yang komprehensif.

"Hal itu meliputi substansi, struktur dan kultur," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (13/2).

Hal tersebut disampaikan Samuel Abrijani Pangerapan dalam sidang perkara Nomor 108 dan 110/PUU-XX/2022 terkait dengan pengujian materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang digelar Mahkamah Konstitusi.

Samuel Abrijani menjelaskan maksud membangun sistem hukum yang komprehensif tersebut setidaknya terlihat dari definisi data pribadi dan konsep perlindungan data pribadi.

Ia mengatakan UU PDP adalah untuk memberikan perlindungan, memajukan, menegakkan, memenuhi dan menjamin hak konstitusi Warga Negara Indonesia khusus terkait perlindungan data pribadi.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud Pasal 28 G Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, baik terhadap pemrosesan data pribadi yang dilakukan di dalam maupun di luar teritori wilayah Indonesia.

Ia menjelaskan merujuk Pasal 28 C Ayat (2) UUD NRI 1945, hak atas perlindungan data pribadi bukanlah hak absolut namun dapat dibatasi untuk tujuan yang sah dan diatur dalam undang-undang.

UU PDP memungkinkan pembatasan hak-hak subjek data pribadi dan pengecualian terhadap kewajiban pengendali atau prosesor data pribadi untuk sejumlah kepentingan.

Kepentingan yang dimaksud Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika tersebut yakni pertahanan dan keamanan nasional, proses penegakan hukum dan kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara.

Samuel melanjutkan dalam membangun dan mengembangkan substansi struktur kultur perlindungan data pribadi yang komprehensif, UU PDP merupakan tonggak utama yang dipancangkan ke dalam sistem hukum Indonesia.

"Dari UU PDP akan lahir aturan pelaksanaan termasuk lembaga perlindungan data pribadi," jelas dia.

UU PDP juga akan mendorong harmonisasi hukum dan pengaturan perundang-undangan sektoral serta perubahan praktik pemrosesan data pribadi di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.