Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Selundupkan 6 WN India, Polisi Amankan Empat ABK Asal Sulawesi

📅 Senin, 30 Jan 2023, 11:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Selundupkan 6 WN India, Polisi Amankan Empat ABK Asal Sulawesi Doc: ANTARA/Humas Polres Rote Ndao
Ket. Sejumlah WNA asal India yang ditemukan terdampar di Rote Ndao.

KUPANG - Kepolisian Resor Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur menjerat empat anak buah kapal (ABK) yang membawa enam WNA India ke Australia dengan pasal penyelundupan manusia.

"Saat ini untuk para ABK sudah dilakukan upaya hukum dengan penangkapan dan sudah dilanjutkan dengan penahanan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Satu Anam Nurcahyo saat dihubungi dari Kupang, Senin (30/1).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan kasus terdamparnya enam WNA asal India yang terjadi pada awal Januari lalu, ketika hendak menyeberang ke Australia menggunakan kapal kayu.

Empat ABK yang ditahan di Mapolres Rote Ndao itu antara lain Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya serta Max.

Sementara enam orang WNA asal India itu antara lain Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal. Keenam orang WNA asal India itu adalah orang-orang dewasa dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Dia mengatakan bahwa sejumlah ABK itu saat ini sedang ditahan di rumah tahanan markas Polres Rote Ndao sambil menunggu tim penyidik melakukan pemberkasan.

Lebih lanjut kata dia, terkait undang-undang yang ditetapkan adalah Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda minimal Rp500 juta atau maksimal Rp1 miliar.

Dia pun menjelaskan bahwa jika pemberkasannya sudah lengkap akan langsung dilimpahkan pada pengadilan dan selanjutnya pengadilan yang memutuskan.

"Saat ini status empat ABK itu sudah sebagai tersangka, setelah melalui hasil penyidikan dan penyelidikan sudah memenuhi unsur-unsur yang mengarah ke tersangka," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.