Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Korpri akan Berikan Bantuan Persemayaman untuk Anggota

📅 Jumat, 27 Jan 2023, 20:22 WIB | Oleh:
Korpri akan Berikan Bantuan Persemayaman untuk Anggota Doc: Istimewa
Ket. Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh (kiri), dan Ketua Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur, Adhi Karyono, di Surabaya, Jumat (27/1).

SURABAYA - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrulloh, pada Jumat (27/1), mengatakan, kepengurusan Korpri di daerah akan memberikan bantuan persemayaman kepada para anggota yang membutuhkan.

"Jadi kalau anggota Korpri ada yang meninggal, apakah sudah pensiun, Korpri yang mengurus," ujarnya usai pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur Masa Bakti 2022-2027, di Surabaya, Jumat (27/1).

Zudan yang juga Dirjen Dukcapil Kemendagri ini menjelaskan, bantuan persemayaman tersebut merupakan aksi nyata dari salah satu program besar dalam kepengurusan 2022-2027, yakni peningkatan kesejahteraan ASN sampai dengan pensiun.

"Kita berharap program besar ini dirumuskan ke daerah. Misalnya selain persemayaman kemudian ada pekan olah raga, MTQ, Korpri Mart, perumahan dan lainnya," tutur dia.

Zudan berharap, Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur dapat menjadi inisiator program-program tersebut.

"Kami berharap Jatim menjadi motornya. Saya percaya karena potensinya luar biasa. Korpri Jawa Timur salah satu yang maju, sampai punya rumah sakit," tuturnya.

"Sehingga kita berharap Korpri Jawa Timur jadi yang terbaik dengan menjadi teladan bagi yang lain," tutur dia.

Terkait mendekati tahun politik, Zudan mendorong sikap ASN tetap netral, tidak memberikan dukungan terhadap kubu manapun. Dia meminta ASN di Jatim khususnya, dan seluruh Indonesia agar menjaga sikap netral.

"Jadi tidak mendukung partai politik tertentu dan pasangan tertentu, harus netral tegak lurus negara. Ibarat kesebelasan, ASN adalah pemain, yang ganti-ganti adalah pelatih dan manajernya," ungkapnya.

Sebelumnya, Zudan menjelaskan bahwa Korpri Nasional memiliki 4 program prioritas, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi; menguatkan ideologi dan karakter ASN agar tegak lurus dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan wawasan kebangsaan. Selanjutnya adalah perlindungan hukum ASN dan peningkatan kesejahteraan ASN sampai dengan pensiun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Advertisement
Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.