- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korsel Keluarkan Peringata...
Korsel Keluarkan Peringatan Gelombang Dingin di Sebagian Besar Wilayah
Senin, 23 Jan 2023, 13:57 WIBSeoul - Peringatan gelombang dingin akan dikeluarkan untuk sebagian besar wilayah Korea Selatan pada Senin ketika Ibu KotaSeoul dan kawasan tengah negara itu berada di bawah cengkeraman cuaca musim terdingin.
Badan Meteorologi Korea Selatan (KMA) mengatakan peringatan gelombang dingin akan berlaku untuk seluruh Seoul pada pukul 09.00 malam.
Peringatan gelombang dingin itu dikeluarkan saat suhu terendah pada pagi hari mencapai di bawah minus 15 derajat Celsius selama lebih dari dua hari berturut-turut, atau saat suhu turun tajam dan diperkirakan akan terjadi kerusakan parah.
Peringatan itu juga akan dikeluarkan untuk banyak daerah di Incheon, yang berjarak 27 kilometer sebelah barat Seoul.
Peringatan gelombang dingin juga akan dikeluarkan di provinsi Gyeonggi, Gangwon, Chungcheong, dan Jeolla Utara pada waktu yang bersamaan.
Banyak kota di bagian selatan Korsel, termasuk Ulsan, Daegu, Busan dan Gwangju, serta provinsi-provinsi di kawasan Jeolladi barat daya akan berada di bawah peringatan gelombang dingin.
Peringatan di wilayah-wilayah tersebut dikeluarkan saat suhu terendah pada pagi hari mencapai di bawah minus 12 derajat Celsius selama lebih dari dua hari berturut-turut, kata KMA.
Suhu terendah pada pagi hari di wilayah tengah Korsel diperkirakan turun hingga di bawah minus 15 derajat Celsius pada Selasa (24/1), sedangkan suhu terendah di Seoul diperkirakan mencapai minus 17 derajat Celsius, menurut badan pengamat cuaca Korsel.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Di IndoBuildTech Expo 2026, Panasonic Hadirkan Modern Living and Building
-
Cair Hingga Rp60 Juta, Pemkab Sigi Serahkan SK Tahap 3 Korban Gempa ke BNPB
-
Pemerintah: Pendidikan Gratis SD hingga SMP Negeri maupun Swasta Diterapkan Bertahap pada 2027
-
Penyerang Timnas Belgia Romelu Lukaku Resmi Berseragam Fenerbahce Setelah Tinggalkan Napoli
-
Nyaris Tanpa Molor, Whoosh Bukukan Ketepatan Waktu 99,4 Persen
-
Perlindungan kepada Jemaah Haji dan Umrah Harus Terus Diperkuat
-
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Penyu Hijau, Terungkap Fakta Mengejutkan!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.