- Home
-
- Luar Negeri
-
- Jadi Mata-mata Inggris, Ma...
Jadi Mata-mata Inggris, Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan Iran Dihukum Mati
Kamis, 12 Jan 2023, 08:16 WIBDUBAI - Iran menghukum mati seorang mantan pejabat kementerian pertahanan atas dakwaan menjadi mata-mata Inggris, media pemerintah melaporkan, Rabu (11/1).
Terhukum Alireza Akbari memiliki kewarganegaraan ganda Iran dan Inggris.
Dalam pernyataannya, Kementerian Intelijen Iran menggambarkan Akbari sebagai "salah satu penyusup paling penting ke pusat-pusat sensitif dan strategis negara itu".
Akbari ditangkap pada 2019.
"Prioritas kami adalah mengusahakan pembebasannya segera, dan kami telah berulang kali meminta akses kekonsuleran yang mendesak," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris.
Hukuman mati bagi Akbari telah diputuskan oleh Mahkamah Agung Iran, menurut laporan Nournews, kantor berita Iran yang berafiliasi dengan badan keamanan tinggi negara itu.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara, Dampak Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau.
-
Mirra Andreeva Gagal Bendung Coco Gauff di US Open
-
Genjot PAD, Pemprov Kaltara Wajibkan Perusahaan Gunakan Jasa dan Bahan Baku Lokal
-
"Spider-Man" Untung Besar di Box Office Amerika Utara
-
Akan Hapus Catatan Buruk Pertemuan Persija vs Persib, Shin Tae-yong Buka Lembaran Baru Siap Tulis Kemenangan dengan Tinta Emas
-
Penutupan Muktamar Nahdlatul Ulama di Jombang
-
Basarnas Mengoptimalkan Semua Kekuatan dalam Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.