Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Jalan Berbayar Dipercepat

📅 Rabu, 11 Jan 2023, 05:57 WIB | Oleh:
Aturan Jalan Berbayar Dipercepat Doc: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ket. Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta be­rencana ­menerapkan ERP sejumlah jalan dengan tarif 5.000-19.000 rupiah sekali melintas untuk mengendalikan lalin.

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempercepat regulasi jalan berbayar atau elektronic road pricing (ERP). "Saat ini, kami masih fokus penuntasan regulasi penerapan ERP dalam bentuk peraturan daerah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/1).

Syafrin mengatakan peraturan daerah ini masuk dalam program pembentukan perda oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sudah beberapa kali pembahasan. Bahkan, raperda ERP ini sudah masuk dalam produk perda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Syafrin menyatakan sudah menjelaskan paparan umum dengan Bapemperda, tapi belum masuk ke dalam pembahasan pasal per pasal. "Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait urgensi regulasi ini," tutur Syafrin. Menurut Syafrin, perbedaan jenis kendaraan berpengaruh ke tarif.Ada mobil pribadi, angkutan kota, dan bus.

Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mendukung penerapan ERP guna mengatasi kemacetan Ibu Kota. "ERP diharapkan bisa mengatasi kemacetan atau penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta," kata Tigor.

Menurut Tigor, salah satu lokasi yang cocok untuk diterapkan ERP, antara lain Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Selain itu, dengan diterapkan aturan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi massal. Nanti, katanya, kalau pengendara pribadi mau melintas Jalan MH Thamrin atau Jalan Sudirman, akan berpikir karena harus membayar.

"ERP juga diprediksikan dapat mengurangi kepadatan kendaraan jalanan Jakarta sampai 60 persen di Jalan Sudirman dan Thamrin," ujar Azas.Sementara itu, pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi, Darmaningtyas, menilai rencana ini sebatas wacana. Padahal, aturan ini sudah dibahas sejak lama.

"Sejak dulu memang mau dikerjakan tahun 2017. Bahkan sudah dilakukan tender, tapi batal. Jadi rencana selalu ada tetapi eksekusinya tidak pernah ada," kata Darmaningtyas.Menurut Darmaningtyas, soal payung hukum untuk penerapan ERP sudah tercantum dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014. Dalam perda tersebut sudah disebutkan sejumlah ruas yang akan diterapkan aturan itu.

"Dalam Perda Nomor 5 tahun 2014 sudah ada payung hukum mengenai ERP, termasuk ruas-ruas yang biasa dilakukan ERP," jelas Darmaningtyas.Dikatakan Darmaningtyas, salah satu rekomendasi Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Lokasi tersebut tingkat kemacetan sangat tinggi.

Adapun usul Dishub DKI soal besaran tarif kisaran 5 ribu 19 ribu menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan. Dalam raperda, pelaksana ERP setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB di 25 ruas jalan Jakarta yang dilaksanakan bertahap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

55 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

58 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.