Kowani Minta Masyarakat Tak Tergiur Kerja di Luar Negeri Secara Ilegal
Sabtu, 07 Jan 2023, 11:27 WIBJAKARTA - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubianto Wiyogo meminta agar masyarakat Indonesia berpikir panjang untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
"Perlu berpikir panjang jika akan bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi, karena harus melihat akibatnya. Terutama jika menghadapi permasalahan di tempat kerja. Kecuali jika teman-teman pekerja migran berangkat melalui jalur resmi," ujar Giwo di Jakarta, Sabtu (7/1).
Sebelumnya, Kowani melakukan kunjungan kehormatan ke Brunei Darussalam. Dalam kunjungan tersebut, Kowani memberikan dukungan agar perlindungan pada pekerja migran Indonesia (PMI) dapat berlangsung secara maksimal dan mendesak segera dituntaskan MoU penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik.
Dia menambahkan sejumlah kasus yang membelit PMI yang sebagian besar perempuan di Brunei Darussalam di antaranya, pelecehan seksual oleh majikan, overstay, kekerasan fisik, gaji tidak dibayar hingga bertahun-tahun, dan lainnya.
"Kami meminta pada para PMI agar menyampaikan kepada teman teman di daerahnya bahwa agar tidak melakukan tindakan yang sama sehingga permasalahan yang dihadapi para PMI yang berangkat secara ilegal tidak terulang lagi," imbuh dia.
Ke depan, dia berharap ada perlindungan PMI di Brunei Darussalam seperti di negara lain yakni di Singapura dan Hongkong, yang mana ada perjanjian bilateral sehingga dapat melindungi para PMI.***
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Operasi Bibir Sumbing Gratis Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Usia Dini
-
Jalan Trans Kalimantan Kasongan-Kereng Pangi Kalteng Sudah Bisa Dilewati
-
RUU Perampasan Aset Masih Digodok, Ini 13 Jenis Pidana yang Diusulkan, dari Korupsi hingga TPPO
-
Siap-Siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Sejumlah Kota Hari Senin
-
Tersedia 6.056 Lowongan Kerja di Job Fair Kabupaten Bogor
-
Tak Hanya Bisnis, Pegadaian Perkuat Akses Kesehatan Anak Lewat Khitanan Massal
-
Kejari Tangsel Kembalikan Uang Rp14,2 Miliar Hasil Perkara Pinjol Ilegal ke Kas Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.