Waspadai Perpecahan! Ada Apa Kemenag Sampai Minta Masjid Tak Dijadikan Tempat Politisasi Agama?
Jumat, 26 Agu 2022, 14:06 WIBDirektur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengimbau supaya tidak menjadikan masjid sebagai tempat politisasi agama jelang Pemilu 2024.
Adib menilai masjid bukan tempat menebar benih perpecahan antar sesama.
"Kita menjaga masjid tidak dijadikan sebagai tempat politisasi agama. Apalagi kita akan menghadapi tahun politik pada tahun 2024," kata Adib dalam keterangan resminya.
Menurutnya, politisasi agama di masjid dapat memicu perbedaan pendapat di kalangan jemaah yang rentan menjurus pada perpecahan.
"Kita tidak ingin menjadikan masjid sebagai tempat perpecahan hanya karena perbedaan politik yang dibawa ke masjid. Itu tidak boleh dan jangan sampai terjadi, karena hal itu akan menimbulkan segregasi sosial," ujarnya.
Dalam pernyataannya, Adib pun menegaskan masjid seharusnya berfungsi sebagai tempat pusat peribadatan dan pembinaan umat, baik dalam segi pendidikan maupun ekonomi para jemaah.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat untuk beribadah saja, tetapi sebagai tempat mendidik umat, mengembangkan ekonomi umat, juga menjadi tempat peningkatan literasi keagamaan. Kita ingin fokus ke arah itu," kata dia.
Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu telah melarang para peserta berkampanye di tempat ibadah.
"Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan," bunyi pasal 280 ayat (1) huruf h.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Suliana
Berita Terkait:
-
Penggunaan AI untuk Kesehatan Harus Bijak
-
Kemenag Pastikan Seluruh Kuota Haji Khusus Tahun Ini Sudah Terisi
-
Banjir di Ciganjur, 14 Warga Mengungsi – BPBD Terjunkan Tim Tanggap Darurat
-
Untuk Dukung Pembangunan Nasional Kalbar Andalkan 8 Proyek
-
Kabar Gembira! Pendaftaran Beasiswa S1-S3 Kementerian Agama 2025 Segera Dibuka, Ini Syaratnya
-
Awal Puasa Ditetapkan Kemenag dalam Sidang Isbat Besok 28 Februari 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.