Memalukan Kalau Benar Terlibat Anggota Brimob Ini, KPK Periksa Aipda AI terkait Kaburnya Tersangka Gratifikasi ke PNG
Minggu, 17 Jul 2022, 06:37 WIBJayapura - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memeriksa Aipda AI terkait kaburnya RHP tersangka suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, ke Papua Nugini (PNG).
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu, mengakui Aipda AI yang merupakan anggota Brimob Polda Papua merupakan salah satu pasukan pengamanan RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah.
Aipda AI diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat dalam pelarian RHP yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
"Dari laporan yang diterima,Aipda AI menyiapkan kendaraan yang digunakan RHP untuk melarikan diri serta menyediakan sarana telekomunikasi (HP)," kata Urbinas.
Sebelumnya Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol.Faizal Rahmadani mengatakan berdasarkanlaporan yang diterima terungkapbahwa tersangkaRHP saat ini sudah berada di Papua Nugini (PNG).
RHP masuk PNG melalui jalan setapak perbatasan Skouw (RI) -Wutung (PNG) sejak Kamis (14/7).
"Saat ini anggota masih terus menyelidiki untuk memastikan keberadaan RHP di PNG, " jelasFaizal Rahmadani.
- KPK
- Gratifikasi
- Brigade Mobiel (Brimob)
- tersangka
- Brimob
- Papua Nugini
- Anggota
- diperiksa
- Memalukan
- Kabur
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Jaga Kamtibmas, Polres Jakpus Gencarkan Patroli Gabungan
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.