Stabilisasi Harga dengan Pasokan Produk Lokal Harus Diperluas
Senin, 20 Jun 2022, 00:02 WIBJAKARTA - Upaya Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) melakukan stabilisasi harga cabai melalui operasi pasar dengan mendatangkan produk lokal dari daerah lain harus diperluas. Hal itu penting agar petani atau produsen di daerah pemasok mendapat penerimaan, sedangkan daerah yang membutuhkan pasokan komoditas tertentu bisa memperoleh harga yang terjangkau.
Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, yang diminta pendapatnya, Minggu (19/6), mengatakan langkah memprioritaskan pangan lokal itu harus ditingkatkan dan perlu ditiru lembaga pemerintah lainnya.
Prioritas pemanfaatan produk lokal, katanya, dapat dilakukan melalui peningkatan pertukaran lokal melalui kerja sama antardaerah dalam skema Government to Government (G to G) seperti yang dilakukan Badan Pangan.
Selain melakukan terobosan, juga dipelukan keputusan yang mengikat instansi pemerintahan dengan surat keputusan (SK) bupati/wali kota untuk menggunakan produk lokal.
"Hal lainnya ialah dengan fasilitasi oleh pemerintah terhadap skema Business to business (B to B) pangan lokal," kata Awan.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi, dalam keterangan pers, pekan lalu, mengatakan pemerintah mendorong kebijakan harga sebagai insentif sekaligus perlindungan terhadap petani agar harga komoditas pertanian tidak jatuh dan harga di tingkat konsumen tidak terlampau tinggi.
Dikatakan bahwa perlindungan kepada petani dan konsumen harus menciptakan kombinasi keseimbangan harga di antara kedua pihak. "Kebijakan yang dibuat harus mampu memberikan insentif bagi petani agar dapat berproduksi sekaligus membuat konsumen dapat mengakses pangan dengan harga wajar," kata Suwandi.
Tambah Pasokan
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangannya akhir pekan lalu mengatakan berupaya menambah pasokan cabai dengan mendistribusikan cabai dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Jakarta agar harga salah satu komoditas pangan itu normal kembali.
"Saya meninjau secara langsung kedatangan cabai dari Sulsel di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta (PIKJ), tahap awal dalam dua hari ini terpasok sejumlah 1,8 ton dan 1,7 ton, selanjutnya akan terus dipasok sampai harga kembali normal," kata Arief.
Penambahan pasokan cabai diyakini akan efektif untuk mengintervensi harga cabai di tingkat pasar. Berdasarkan data laporan harga di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabai rawit merah, pada Kamis (16/6), mencapai 75 ribu per kilogram (kg) atau turun 10 ribu rupiah dari hari sebelumnya.
"Harga cabai sudah mulai bergerak turun dan akan kami jaga agar harga terus stabil. Ini tahap awal fasilitasi logistik cabai, fasilitasi logistik berikutnya kita akan terus tekan harga cabai hingga sekitar 60 ribu rupiah per kg," kata Arief.
Sebelumnya, Arief mengatakan sebagai upaya langkah stabilisasi harga komoditas pangan khususnya cabai rawit merah, Badan Pangan Nasional akan memfasilitasi pendistribusian cabai rawit merah dari wilayah surplus ke Pasar Induk di Jabodetabek.
Selain cabai, NFA juga akan memfasilitasi distribusi bawang merah dari petani asal Kabupaten Bima dan Sumbawa Nusa Tenggara Barat untuk dikirim ke pasar-pasar induk di Jabodetabek.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Kembalikan Fungsi Jalan, Pemkot Jakarta Pusat Tata Puluhan PKL di Sekitar Pasar Serdang
-
Gila Sangat Dramatis! Dua Gol di Menit-Menit Akhir Bawa AS Roma Tekuk Atalanta 2-1
-
Xanana Gusmao Raih Gelar Doktor Honoris Causa Unhas, Rektor Ungkap Dampak Besarnya
-
Review Film 'Backrooms': Atmosferik Horor yang Mempertanyakan Realitas dan Mengubah Ketakutan Menjadi Hiburan
-
Momen Tak Terduga di Konser Tiffany Young Jakarta, “Into the New World” Jadi Penutup
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta Bakal Dilanda Hujan Ringan pada Minggu Sore
-
Pascagempa, 1.931 Sekolah di Flores Kembali Gelar Pembelajaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.