Sebelum Mudik, Cek Dulu Plat Kendaraan karena Polisi Akan Berlakukan Dua Aturan Ini Secara Bersamaan

Kamis, 14 Apr 2022, 11:58 WIB

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penerapan skema satu arah (one way),contra flowdan ganjil genap untuk kendaraan pemudik Lebaran 2022.

"Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur dicontra flow. Jika masih kurang, akanone waydari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah)," kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/4).

Firman menyampaikan penerapan satu arah akan diberlakukan jika penerapancontra flowtak berjalan efektif. Selain skema satu arah ganjil genap juga akan diberlakukan demi kelancaran masyarakat selama mudik.

"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakanone waydan ganjil genap secara bersamaan," ujar Firman.

Firman menyebut skema satu arah akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Maret cuti Lebaran.

Penerapan satu arah akan diberlakukan selama tiga hari yaitu 28-30 April. Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.

"Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan," jelasnya.

Irjen Firman menambahkan, nantinya akan ada petugas yang akan memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk kegatetol di wilayah masing-masing.

Firman juga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Bina Marga. Menurut Firman, keputusan kebijakan tersebut diambil sesuai hasil perhitungan para ahli di bidang jalan.

"Karena hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka tidak bergerak. Sehingga kita terapkan kebijakan ini," ucapnya.

Berikut rute pengalihan arus mudik one way:

1. Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

2. Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

3. Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

4. Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB - 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sedangkan, rute pengalihan arus balik one way sebagai berikut:

1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek).

2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mematangkan Persiapan Festival Budaya Irau Malinau 2026

Prestasi Agen BRI Life Bersinar di TADEA 2026, Raih Enam Penghargaan

FIBA 3x3 Beijing Challenger 2026 Manghadirkan Tim Unggulan Dunia

Desound Showroom Melawai Hadirkan Pengalaman Audio dalam Konsep Lima Lantai

Akses Patimban Dipercepat, GT Cipeundeuy Jadi Andalan Baru Distribusi Logistik

Restrukturisasi PT PP Disiapkan, Babak Baru Konsolidasi BUMN Dimulai

Dari Semangka Berpaling ke Cabai, Petani Tanah Bumbu Cari Harga yang Lebih Bersahabat

Kemnaker Perkuat Pemandu Gunung NTB, Pariwisata Bersiap Tancap Gas

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Penggunaan QRIS Meledak! Era Transaksi Cashless Makin Tak Terbendung

Kredit UMKM Dinaikkan, Bisakah Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi?

Uang Beredar Tembus Rp10.371 Triliun, Ekonomi Makin Banjir Likuiditas

Gempa Flores, Pertamina Turun Tangan Dampingi Warga Terdampak.

Miris! Kesadaran Sejarah Perjuangan Bangsa Semakin Memudar, Ada Apa?

Rupiah Ambruk 5,5 Persen Sepanjang Tahun Ini, Investor Pilih Berlindung di Balik Dolar AS

IHSG Sepanjang Tahun Ini Melemah 24,5 Persen, Pasar Domestik Jadi Korban Ketidakpastian Global

Ringankan Beban Korban Gempa NTT, Wapres Gibran Upayakan Masa Tenggang Kredit.

Peduli Korban Gempa NTT, Puluhan Siswa SD di Ponorogo Galang Donasi.

Kemacetan Pelabuhan Ketapang Diurai, KAI dan Pemkab Banyuwangi Siapkan Lahan 10 Hektare di Ketapang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Polisi Sudah Tangkap Sejumlah Pelaku Karhutla.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.