Belum Vaksin Jangan Harap Bisa Liburan Natal dan Akhir Tahun di Yogyakarta
Rabu, 17 Nov 2021, 19:01 WIBYOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan peraturan tegas untuk mencegah meningkatnya Covid-19 selama libur akhir tahun 2021 ini.
"Jadi provinsi telah menyepakati dengan kabupaten dan kota, yang masuk diperiksa, apabila ada yang belum divaksin, maka harus kembali. Kami menghindari secara ketat akan kenaikan-kenaikan dari sektor pariwisata," kata Sultan dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Rabu (17/11).
Sultan mengatakan, Pemda DIY berupaya keras mencegah kenaikan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
"Kami lebih baik melakukan pengetatan di bulan-bulan ini sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2. Dengan harapan kalau tidak ada peningkatan, Nataru nanti juga akan tetap baik," kata Sultan.
Sultan juga menyatakan jika telah melakukan kesepakatan dengan kabupaten dan kota untuk mengatur bus pariwisata yang masuk ke wilayah DIY.Menurut Sultan, skema ini secara konsisten dilakukan bersama kabupaten dan kota.
Sementara, dalam rapat bersama Menteri Luhut Binsar Panjaitan (LBP) kemarin, Luhut kembali menegaskan jika saat ini seharusnya pemerintah daerah telah sampai pada tataran science and art.
"Data [tentang Covid-19] sudah tersedia, tinggal mengolahnya saja mau bagaimana. Saya kira Pak Sultan sudah masuk ke tahapan itu. Silakan data diolah bersama dan muncul kebijakan," katanya.
Menteri Luhut menambahkan, sejatinya kebijakan yang disarankan pemerintah pusat, dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Tidak selalu mesti seperti yang saya sampaikan di sini. Kalau di daerah ada pertimbangan khusus, silakan saja. Pada akhirnya yang terpenting tidak ada kenaikan yang siginifikan," ucapnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Pemkot Jakarta Timur Tertibkan Kabel Udara Semrawut Sepanjang 792 Meter
-
Fenomena 'Acoustic Shadow' di Balik Dentuman di Bandung
-
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tuai Sorotan, Buruh Desak Kepentingannya Diakomodasi
-
Waspada! Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Pelayaran, BMKG Keluarkan Imbauan.
-
Gawat, Banten Bakal Diaduk-aduk, Ada 160 Perusahaan Tambang Siap Beraksi
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Khusus Peringatan HUT ke-81
-
Tambang Emas Ilegal di Dongi Dongi Sulawesi Tengah Longsor, Tidak Ada Korban Jiwa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.