Dugaan Suap Muara Enim Diselidiki
Kamis, 30 Sep 2021, 07:00 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.
"KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu juga pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/9).
Dalam penyidikan kasus tersebut, kata Ali, tim KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muara Enim. Beberapa saksi telah diperiksa. Penggeledahan Kantor DPRD dilakukan Senin (27/9).
"Sejauh ini, tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan," ujar Ali. Dia belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan mempublikasi konstruksi perkara dan tersangka setelah penangkapan maupun penahanan. "KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah ada penangkapan atau penahanan," tuturnya.
Ali akan terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut agar masyarakat bisa mengawasi sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Timnas Putra Lithuania dan Putri AS Menjuarai FIBA 3x3 U23 World Cup 2026
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.