Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembunuh Senator Robert F Kennedy Diberi Pembebasan Bersyarat

6 Minggu, 29 Agu 2021, 19:22 WIB | Oleh:
Pembunuh Senator Robert F Kennedy Diberi Pembebasan Bersyarat Pembunuh Senator Robert F Kennedy Diberi Pembebasan Bersyarat Doc: VoA/AP
Ket. Sirhan Sirhan

WASHINGTON DC - Pembunuh Senator Robert F Kennedy (RFK) pada Jumat (27/8) diberi pembebasan bersyarat setelah dua putra RFK mendukung pembebasan Sirhan Sirhan, sementara tim jaksa menolak berargumen bahwa ia seharusnya tetap ditahan di balik jeruji besi.

"Keputusan itu merupakan kemenangan besar bagi tahanan berusia 77 tahun itu, meski tidak menjamin pembebasannya," tulis VoA, Sabtu (28/8).

Putusan oleh panel yang terdiri dari dua orang dalam sidang pembebasan bersyarat ke-16 bagi Sirhan Sirhan itu akan dikaji dalam 90 hari ke depan oleh staf Dewan Pembebasan Bersyarat California. Hasil kajian itu akan dikirim ke gubernur, yang memiliki waktu 30 hari untuk memutuskan apakah akan memberikan pembebasan bersyarat yang disetujui itu, menolak atau memodifikasinya.

Douglas Kennedy, yang masih kanak-kanak ketika ayahnya ditembak mati pada 1968, mengatakan ia menangis mendengar penyesalan Sirhan dan mengatakan jika Sirhan tidak lagi menjadi ancaman bagi orang lain maka seharusnya ia dibebaskan.

Robert F Kennedy, senator New York yang juga saudara laki-laki Presiden John F Kennedy, adalah kandidat presiden dari Partai Demokrat ketika ia ditembak mati pada 6 Juni 1968 di Ambassador Hotel di Los Angeles, beberapa saat setelah menyampaikan pidato kemenangan dalam pemilihan pendahuluan yang penting di California.

Sirhan, yang dihukum karena pembunuhan tingkat pertama, mengatakan ia tidak ingat pembunuhan itu. Pengacaranya, Angela Berry, menilai Dewan Pembebasan Bersyarat seharusnya mendasarkan putusannya pada siapa Sirhan hari ini.

Berdasarkan kebijakan Jaksa Distrik Los Angeles George Gascon, seorang mantan polisi yang menjabat tahun lalu setelah mendorong reformasi, jaksa menolak untuk menyetujui atau menentang pembebasan Sirhan Sirhan.

Gascon, yang mengatakan ia mengidolakan keluarga Kennedy dan berduka dengan pembunuhan RFK, yakin bahwa peran jaksa berakhir ketika vonis dijatuhkan, dan bahwa jaksa seharusnya tidak mempengaruhi keputusan untuk membebaskan tahanan. VoA/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Menperin Ungkap Industri Nonmigas Tumbuh 5,88 Persen

43 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menperin Ungkap Industri No...

Seskab: Bali Segera Milki Punya Jalur Kereta Api

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Seskab: Bali Segera Milki P...

Prancis Kembali Diguncang Aksi Demo

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Prancis Kembali Diguncang A...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.