Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Isu Ikutan Amendemen Bisa Bikin Kisruh

📅 Sabtu, 28 Agu 2021, 07:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Isu Ikutan Amendemen Bisa Bikin Kisruh Doc: koran jakarta/m fachri\s
Ket. Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini

JAKARTA - Wacana amendemen sangat rentan untuk dipolitisasi dan diboncengi isu-isu ikutan seperti masa jabatan presiden 3 periode, penundaan Pemilu 2024, maupun pemilihan presiden oleh MPR. Isu-isu ikutan ini bisa memancing kekisruhan. Pengamatan ini disampaikan, anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, di Semarang, Jumat (27/8).

Lagi pula, kata Titi, amendemen konstitusi bukan agenda mendesak. Bahkan cenderung bisa kontraproduktif dengan upaya penanganan pandemi Covid-19. Titi memandang penting penyelenggara negara fokus pada penanganan pandemi dengan bekerja optimal mengatasi virus korona dan membawa Indonesia keluar dari situasi krisis akibat Covid-19 saat ini.

"Intrik politik hanya akan membuat kacau," ucap mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu. Ia menilai, isu masa jabatan presiden 3 periode, penundaan pemilu, dan pemilihan presiden oleh MPR bisa memancing kekisruhan. Ujungnya, protes dan perlawanan publik karena tidak sesuai dengan konstitusi.

Titi memandang penting semua pihak menjaga iklim kondusif dan situasi politik yang stabil agar penanganan pandemi lebih optimal. Dia berpesan kepada elite politik Tanah Air untuk tidak melempar isu krusial, apalagi sampai bisa memicu kontroversi di tengah masyarakat. "Kalau masyarakat sampai turun ke jalan, semua upaya penanggulangan pandemi Covid-19 akan sia-sia," ujarnya.

Sementara itu, menurut pakar hukum tata Negara, Hamdan Zoelva, isu masa jabatan presiden 3 periode, misalnya sudah bergulir akhir tahun 2019. Begitu pula, isu penundaan Pemilu Serentak 2024. Ini sekarang ditebengkan wacara MPR menambah pasal mengenai kewenangan menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara.

Dia melihat ini sebagai pandangan atau gerakan politik yang berusaha keluar dari kerangka hukum dan ketatanegaraan. Namun, mereka akhirnya gagal total karena tidak ada lampu hijau dari publik. Seandainya ada green light, isu makin diperbesar dan diperluas. Bahkan terus menjadi wacana sehingga publik makin terpengaruh bahwa langkah itu seolah memang diperlukan.

Tidak adanya respons serius dari masyarakat terkait dengan penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden, menurut Hamdan, menunjukkan rakyat memiliki pemikiran yang sangat jernih dalam pandangan kehidupan bernegara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Nasional
Kemhan Bakal Evaluasi Siste...
Luar Negeri
Website Pemerintah Australi...
Daerah
DJPb Maluku Tekankan Hiliri...
Advertisement
Terkait Meninggalnya Taruna, Politeknik Pelayaran Malahayati Lakukan Penelusuran Internal dan Siap Dukung Proses Penyelidikan 

Terkait Meninggalnya Taruna, Politeknik Pelayaran Malahayati Lakukan Penelusuran Internal dan Siap Dukung Proses Penyelidikan 

29 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.