Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aksi Prajurit Yang Menginjak Kepala Warga Papua, Banyak Menuai Kecaman Dari Publik

8 Rabu, 28 Jul 2021, 09:23 WIB | Oleh:
Aksi Prajurit Yang Menginjak Kepala Warga Papua, Banyak Menuai Kecaman Dari Publik Aksi Prajurit Yang Menginjak Kepala Warga Papua, Banyak Menuai Kecaman Dari Publik Doc: istimewa

Seorang prajurit TNI Au yang melakukan aksi menginjak kepala seorang warga sipil Papua mendapat kecaman dari sejumlah organisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Kejadian ini bermula ada seorang pemuda yang mabuk, lalu dua petugas TNI AU datang untuk menangani pria tersebut yang terjadi di Merauke, Senin (26/7/2021), menurut versi TNI AU.

Dalam video yang beredar seorang prajurit yang sedang mengunci tangan warga sipil itu hingga tersungkur. Dan satu prajurit lain menginjak kepala warga tersebut. Kejadian ini terekam dalam video berdurasi 1.20 menit dan viral di media sosial.

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mendesak pimpinan TNI AU untuk mencopot secara tidak hormat dua orang oknum TNI AU itu.

Lanjutnya mengatakan, tindakan tegas diperlukan dalam hal ini agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil. Ia meminta agar tindakan dua oknum TNI AU tersebut dibawa ke ranah hukum.

Keterangannya, peristiwa tersbut bisa dikenakan pidana dengan disangkakan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan terencana.

"Kami dengan tegas mengecam tindakan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh dua oknum TNI AU. Atas dasar itu kami minta pada atasannya agar memberikan sanksi yang tegas secara administrasi maka sebaiknya dua oknum itu dipecat secara tidak hormat," kata Emanuel yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (27/7/2021).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus oknum anggota TNI AU itu ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Komnas HAM khususnya kantor perwakilan Papua sudah melaporkan kasus yang ada ke panglima TNI dan langsung direspons positif. Panglima TNI berjanji akan menindak tegas aparat tersebut karena perbuatannya tidak bisa dibenarkan," tutur Beka.

Beka menerangkan Komnas HAM mengikuti perkembangan kasus ini dan meminta proses hukum dijalankan secara terbuka sehingga bisa diawasi oleh publik.

Selain itu, Tim Advokasi menyebut kejadian itu merupakan tindakan arogansi, rasisme, dan diskriminatif, serta mengusik rasa aman warga papua.

"Kedua anggota Polisi Militer TNI-AU secara langsung telah mengusik hak atas rasa aman dan perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM," kata Michael Himan, salah satu anggota Tim Advokasi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7).

Michel mengatakan pihaknya mendesak Presiden Joko Widowo selaku Panglima tertinggi Militer untuk segera meminta maaf. Selain itu, Jokowi juga diminta memerintahkan untuk menindak tegas 2 anggota TNI-AU itu.

"Penjatuhan sanksi dan memecat kedua Anggota Polisi Militer maupun harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," ucapnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menyampaikan permintaan maaf sebagai respons atas tindakan yang dilakukan oknum anggota TNI AU itu. Sejauh ini, anggota yang bersangkutan telah ditahan.

"TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," ujarnya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Mentan Tegaskan Stok Beras ...
Megapolitan
IQAir: Kondisi Polusi Jakar...

Janice Tjen Lolos ke Final Chennai Open

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Lolos ke Final ...

Subsidi Tarif LRT Jabodebek Dipastikan Berlanjut

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Subsidi Tarif LRT Jabodebek...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.