Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polri Memperbanyak Penyekatan Jalan

📅 Kamis, 15 Jul 2021, 07:00 WIB | Oleh:
Polri Memperbanyak Penyekatan Jalan Doc: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Ket. Cek Pos Pemeriksaan -- Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol. Istiono (dua dari kiri), didampingi Kabag Operasional Korlantas Kombes Pol Rudi Antariksawan (paling kiri) mengecek Pos pemeriksaan pengetatan mobilitas, di Faroka Laweyan Solo, Jateng, baru-baru ini.

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah jumlah titik penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan memperluas hingga 998 titik untuk mengantisipasi mobilitas orang di masa libur Idul Adha (20/7).

"Titik penyekatan PPMK Darurat dan antisipasi libur Idul Adha ada 998 titik, diperluas di jalur tol, nontol dan pelabuhan," kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/7).

Sebelumnya, di masa PPKM Darurat Jawa-Bali, Korlantas Polri melakukan penyekatan di 651 titik. Kini, angka tersebut lalu diperluas dengan penambahan titik penyekatan menjadi 998 titik.
Rudi menyebutkan, penyekatan pelabuhan dilaksanakan di jalur Lampung-Jawa hingga Bali. Hal tersebut untuk memastikan agar tidak ada pergerakan orang di masa libur Idul Adha.

Menurut dia, kendaraan yang boleh melintas di titik penyekatan adalah sektor kritikal dan esensial. Hal ini sudah tertera dalam Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali. "Kendaraan yang boleh melintas hanya sektor kritikal dan esensial," ujar Rudi.

Selain itu, penyekatan juga dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Total ada 100 titik penyekatan oleh Polda Metro Jaya. Sebagai informasi, sektor esensial yang diperbolehkan beraktivitas di masa PPKM Darurat mencakup asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Kemudian, pasar modal.

Lalu, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, serta media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat. Ada juga perhotelan nonpenanganan karantina.

Industri orientasi ekspor di mana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor. Mereka juga wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri.

Sedangkan sektor kritikal memiliki banyak cakupan. Di antaranya, kesehatan, keamanan-ketertiban, penanganan bencana, energy, dan logistic. Kemudian, transportasi dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Megapolitan
Pemkot Bogor Tertibkan 516 ...
Daerah
CFD Pontianak Kembali Digel...

Morowali Memanas! 75 TKA Dievakuasi Polisi Usai Bentrokan

37 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Daerah
Morowali Memanas! 75 TKA Di...
Ekonomi
Bikin Kaget! Transaksi QRIS...
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.