Dewas KPK Mintai Keterangan Firli soal Penggunaan Helikopter

Sabtu, 27 Jun 2020, 03:00 WIB

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memintai keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri perihal penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (20/6). Dewas sudah menugaskan tim untuk mengidentifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.

"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas, Kamis (25/6) kemarin," kata anggota Dewas KPK, Sjamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6).

Ket. Foto: Syamsuddin Haris Anggota Dewas KPK — Sumber: ISTIMEWA

Untuk diketahui, Dewas KPK telah menerima aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli yang menggunakan helikopter mewah tersebut.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6).

Aduan MAKI tersebut adalah yang kedua, di mana dalam aduan pertama diduga Firli melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut bahwa pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga yakni ziarah ke makam orangtuanya.

ola/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.