Gedung KPK Disemprot Disinfektan untuk Cegah Covid-19
Minggu, 03 Mei 2020, 11:35 WIBJAKARTA - Gedung KPK, Jakarta pada Sabtu (2/5) dan Minggu (3/5) kembali disemprot cairan disinfektan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19. Penyemprotan seluruh ruang kerja pada setiap lantai, baik di Gedung Merah Putih KPK maupun di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (gedung KPK lama), dan area di sekeliling gedung KPK.
"Dalam rangka memaksimalkan mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah korona, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas vendor yang bergerak di bidang penyemprotan disinfektan ke seluruh areagedung KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5).
Penyemprotan juga dilakukan di tiga rutan cabang KPK yakni di belakang gedung Merah Putih KPK, gedung KPK lama, dan Pomdam Jaya Guntur. Kegiatan dilaksanakan dari pukul 07.00 WIB hingga seluruh area lingkungan KPK dan rutan selesai dilakukan penyemprotan.
Penyemprotan ini yang kedua. Menurut Ali, pada Maret 2020, KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung baik di gedung Merah Putih, gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, dan seluruh rutan cabang KPK.
Sebelumnya, KPK melalui Sekjen KPKCahya HardiantoHarefa mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Waspada Covid-19. KPK juga telah memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai gedung KPK. ola/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.