Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengentasan Kemiskinan | Bansos Sebaiknya untuk Modal Usaha

2019, Pencairan Bansos Dipercepat

Foto : ISTIMEWA

Mensos RI, Agus Gumiwang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada 2019 akan dipercepat. Jika pada 2018, bansos diberikan Februari, Mei, Agustus, dan November, untuk tahun depan penyalurannya bakal dilakukan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

"Waktu penyaluran yang dimajukan itu agar para KPM (keluarga penerima manfaat) bisa memperoleh manfaat secara lebih cepat," kata Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, usai acara pembukaan Jambore SDM PKH, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/12).

Mensos mengatakan berkat bansos, kemiskinan di Indonesia selama kurun empat tahun terakhir mengalami penurunan cukup signifikan. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan tersebut. "Indonesia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 1 digit pada Maret 2018 (9,82 persen). Ini merupakan pertama kali dan terendah dalam sejarah," ujar Agus.

Mensos optimistis, angka kemiskinan pada 2019 bakal semakin turun di posisi 9,5 hingga 9 persen. Syaratnya, program-program bansos dijalankan dengan komitmen dan disiplin tinggi.

PKH merupakan program prioritas nasional yang terbukti mempunyai dampak langsung yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu.

"PKH juga terbukti menjadi program bantuan sosial yang mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitasnya dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga," tegas Agus.

Kendati demikian, menurut Agus, PKH akan lebih berhasil jika terintegrasi dengan bantuan sosial lainnya. "Karena itulah, peran seluruh SDM PKH dalam mengupayakan komplementaritas dengan program-program lain menjadi penting dan strategis," tegas Mensos.

Ia menyebutkan, bansos PKH sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar gizi, kesehatan, dan pendidikan, serta meningkatkan daya beli KPM PKH dalam meningkatkan daya beli keluarga.

Untuk itu, Mensos berharap seluruh SDM PKH dan pihak-pihak terkait harus tetap berusaha agar penyaluran bantuan sosial PKH dapat tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi.

Selain itu, Mensos juga menekankan pentingnya validasi data dalam rangka penetapan calon KPM apakah eligible atau non-eligible. "Jangan sampai ada manipulasi data," tutur Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan menaikkan indeks bantuan sosial PKH yang hampir 100 persen. "Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sesuai kondisionalitasnya."

Dalam kesempatan itu, Agus juga menekankan pentingnya sosialisasi agar tidak ada miskomunikasi dengan masyarakat, khususnya dengan para KPM PKH. Bansos PKH juga dimaksudkan sebagai stimulan untuk perubahan perilaku. "Kepada seluruh SDM PKH untuk lebih mengintensifkan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)," pintanya.

Mensos juga berharap bantuan juga dapat digunakan untuk tambahan modal usaha. "Kalau anak-anak sehat, pintar dan usaha lancar, maka akan lepas dari PKH, karena masih banyak yang membutuhkan," kata Agus.

Penguatan SDM

Sementara itu, terkait dengan kegiatan Jambore PKH, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat, menjelaskan tujuan Jambore ini adalah untuk melakukan sosialisasi arah kebijakan pemerintah dalam upaya pengentasaan kemiskinan dan ketimpangan.

Selain itu, lanjutnya, juga untuk menguatkan SDM PKH agar berperilaku santun, integritas, dan profesional dalam mengemban tugas, bekerja bersama rakyat dan tampil sebagai role model dalam pembangunan sosial di wilayah kerjanya masing-masing.

Kemudian, kata Harry, juga untuk menanamkan nilai-nilai kebinekaan pada SDM PKH agar memiliki keterampilan dalam komunikasi, mengorganisasi potensi masyarakat, dan membantu upaya penanganan pengaduan yang muncul di tengah masyarakat.fdl/ang/E-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top