Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komoditas Unggulan

2019, Kementerian PUPR Serap 2.542 Ton Aspal Karet

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pemanfaatan karet demi menyikapi anjloknya harga karet di pasar global. Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan penggunaan karet sebagai campuran aspal atau aspal karet dalam penanganan jalan nasional yang mempunyai kualitas lebih baik ketimbang aspal biasa.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja menyampaikan, pada 2018, pihaknya membeli aspal karet di Sumatera Selatan dan Jawa Barat senilai total 7 miliar rupiah. Pembelian dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Sumsel dan BBPJN VI Jakarta, Jawa Barat dan Banten selaku pengguna aspal karet.

Pada 2019, rencana pengadaan aspal karet yang sudah ditetapkan dengan Surat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR mencapai 2.542 ton aspal karet atau setara dengan 177 ton lateks pekat atau 354 ton lateks kebun dengan nilai sekitar 3,15 miliar rupiah.

"Pengadaan dilakukan secara bertahap untuk menghindari penyimpanan dalam waktu lama yang dapat menyebabkan karet alam rusak," ungkap Endra di Jakarta, Kamis (10/1).

Mekanisme pembelian karet dari petani dilakukan oleh pabrik atau koperasi yang memproduksi brown crepe. Kementerian PUPR nantinya akan mendapat suplai brown crepe dari pabrik. Syaratnya, pabrik wajib mencantumkan Surat Keterangan dan kuitansi pembelian dari petani atau KUD.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top