Dirut Krakatau Steel Akan Kooperatif

Senin, 25 Mar 2019, 00:01 WIB

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero), Silmy Karim, mengatakan pihaknya akan kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan suap yang melibatkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro. Silmy ingin kasus ini cepat selesai.

Ket. Foto: BARANG BUKTI - Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmoang (kanan) menunjukkan barang bukti uang suap senilai 20 juta rupiah dan Buku Tabungan, yang melibatkan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, saat menggelar konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (23/3). — Sumber: KORAN JAKARTA/M FACHRI

"Kita akan transparan. Kami akan kooperatif mendukung apa pun yang dilakukan KPK," kata Silmy, di Jakarta, Minggu (24/3).

Jumat (22/3), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan enam orang di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Banten dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel tahun 2019. Keenam orang tersebut yakni, Wisnu; General Manager Blast Furnice PT KS, Hernanto (HTO); General Manager Central Maintenance dan Facilities PT KS, Heri Susanto (HES); dua Swasta, Alexander Mustika (AMU) dan Kenneth Sutardja (KSU); serta supir Hernanto.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wisnu menjadi tersangka penerima suap bersama Alexander Muskita terkait proyek di perusahaannya. KPK menyebut proyek itu bernilai 2,4 miliar rupiah dan 24 miliar rupiah.

KPK menyangka Wisnu dan Alexander menerima komitmen imbalan sebanyak 10 persen dari total nilai proyek dari Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech (GK) dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro dari Group Tjokro (GT) selaku kontraktor.

Diduga, Alexander bertindak mewakili Wisnu dan meminta uang sebesar 50 juta rupiah kepada PT GK dan 100 juta rupiah kepada Kurniawan dari GT. Selanjutnya, Alexander menerima uang sebesar 4 ribu dolar Amerika Serikat dan 45 juta rupiah dari Kenneth. Lalu, 20 juta rupiah diserahkan oleh Alexander ke Wisnu.

Silmy berharap kejadian ini menjadi titik balik bagi Krakatau Steel agar bisa menjadi perusahaan yang lebih baik. "Saya berdiskusi dengan rekan-rekan, tidak hanya di jajaran, tapi juga di jajaran manajemen, untuk menjadikan ini titik di mana untuk melakukan percepatan pembenahan," kata dia.

Gaji Besar

Silmy menjelaskan gaji besar yang diterima, tidak menutup kemungkinan seseorang yang menjabat di jajaran direksi pada PT Krakatau Steel (Persero) melakukan tindak pidana korupsi, salah satunya terima suap.

"Saya pikir sudah banyak kasus di mana faktor gaji tidak menjadi dasar atau linier terhadap satu kejadian yang melanggar hukum," kata Silmy.

Silmy sangat menyayangkan kasus yang melibatkan anggotanya tersebut. Namun, ia akan berusaha untuk memperbaiki hal-hal yang kurang baik di PT Krakatau Steel (Persero).

Saat dikonfirmasi, apakah kasus ini menghambat tahapan produksi di PT Krakatau Steel, Silmy mengatakan tidak. Silmy menegaskan pihaknya sudah mengantisipasi langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya. ola/P-4

Redaktur: Khairil Huda

Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.