Krakatau Steel Tingkatkan Ekspor ke Malaysia dan Australia
Senin, 11 Feb 2019, 05:00 WIBJAKARTA - Produsen baja PT Krakatau Steel (Persero) akan meningkatkan ekspor ke Malaysia dan Australia, karena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sukses membebaskan perseroan dari pengenaan Anti Dumping Duty atas produk Hot Rolled Coil (HRC) di Negara Jiran.
"Dengan ini kami akan meningkatkan ekspor ke Malaysia karena mereka customer setia Krakatau Steel dari dulu. Dan dijaman saya dorong lagi supaya ikut meningkatkan ekspor nasional," kata Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat (8/2).
Perseroan memperkirakan bahwa kebutuhan baja di Malaysia mencapai 9,4 juta per tahun. Silmy memetakan bahwa ekspor baja akan berkisar 400.000-500.000 ton di Malaysia pada 2019 sehingga untuk tahun ini, ekspor Perseroan diperkirakan naik dua kali lipat dibanding 2018. "Nilai ekspor total kami targetkan akan berjumlah sekitar 200 juta dolar AS atau kurang lebih 10 persen dari total penjualan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Krakatau Steel, Purwono Widodo, menambahkan Australia juga tidak memperpanjang Anti Dumping Duty untuk produk baja Indonesia sejak akhir Desember 2018.
Dengan terbukanya peluang tersebut, ekspor Perseroan tidak hanya mengincar pasar ASEAN tapi juga Australia. "Jadi baik ke Malaysia maupun Australia ekspor HRC dan Hot Rolled Plate (HRP) dari Krakatau Steel direncanakan meningkat," kata Purwono.
Ant/AR-2
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.