Hasil Riset Mesti Dipublikasikan

Kamis, 19 Jul 2018, 06:38 WIB

BOGOR - Di era revolusi industri 4.0, Indonesia harus meningkatkan kuantitas dan kualitas risetnya. Hasil riset harus dipublikasikan atau dikomunikasikan kepada publik, salah satunya melalui jurnal, khususnya jurnal sudah bereputasi.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Dimyati saat memberikan sambutan di acara Joint Convention of the Asia Pacific Association Medical Journal Editors and 5th Asian Science Editors Conference and Workshop 2018 di IPB Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7).

Ket. Foto: Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Men­ristekdikti), Muhammad Dimyati. — Sumber: ISTIMEWA

"Pertemuan ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan jurnal di Indonesia yang jumlahnya 51 ribu lebih yang ditargetkan pada tahun 2019 itu ada 7300 yang terakreditasi bisa meningkat lebih baik lagi," ungkap Dimyati. eko/E-3

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.