Depresiasi Rupiah Tingkatkan Kewajiban Utang Indonesia
Jumat, 16 Mar 2018, 00:01 WIB
JAKARTA - Beban kewajiban utang Indonesia bakal meningkat, selain karena penambahan stok utang tiap bulan, juga akibat depresiasi rupiah yang akan menambah beban pembayaran utang luar negeri (ULN). Sejumlah kalangan menilai beban utang pemerintah saat ini sudah lampu kuning dan tidak produktif karena tidak meningkatkan produktivitas negara sehingga bisa digunakan untuk membayar kembali kewajiban utang.
Meski begitu, pemerintah berulang kali menyatakan utang masih dalam level aman. Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah hingga akhir Februari 2017 menembus 4.034,8 triliun rupiah, naik 13,46 persen dalam setahun, sedangkan Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ULN Indonesia (pemerintah dan swasta) akhir Januari 2018 mencapai 357,5 miliar dollar AS, tumbuh 10,3 persen dalam setahun.
Dari total ULN itu, 49 persen merupakan utang swasta. Peneliti ekonomi Indef, Ahmad Heri Firdaus, mengemukakan pelemahan rupiah belakangan ini berpotensi meningkatkan risiko kewajiban terhadap utang Indonesia. Nilai tukar rupiah sepanjang 2018 terdepresiasi sekitar 1,5 persen.
"Dampaknya tidak hanya utang, tapi ke komponen lain, seperti biaya impor menjadi lebih mahal," kata dia, di Jakarta, Kamis (15/3). Heri menambahkan tanpa depresiasi rupiah pun kewajiban utang Indonesia terus naik karena setiap bulan stok utangnya bertambah. Apalagi dengan pelemahan rupiah, mau atau tidak kewajiban utang Indonesia secara nominal pasti bertambah.
Realisasi APBN hingga akhir Februari 2018 mencatat, pembayaran bunga utang mencapai 34,43 triliun rupiah. Pembayaran tersebut, mencapai 11,92 persen terhadap total realisasi APBN. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya Malang, Munawar Ismail, menambahkan meningkatnya jumlah utang akan terus membebani APBN karena biaya bunga makin bertambah seiring dengan kenaikan stok utang.
"Apalagi rupiah terdepresiasi. Kalau pelemahan rupiah terusterusan terjadi bisa mempengaruhi kemampuan bayar utang atau gagal bayar," ujar dia. Dia juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terhadap ULN swasta yang 174 miliar dollar AS (sekitar 2.384 triliun rupiah) atau mencapai 49 persen dari total ULN. Sebab, ULN swasta berpotensi menciptakan krisis ekonom seperti yang terjadi pada 1997.
Harus Produktif
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati, menjelaskan utang itu harus menghasilkan sesuatu yang produktif, yang bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi. Utang yang produktif itu tak hanya memenuhi aspek likuiditas, seperti kemampuan membayar bunga dan cicilan, tapi juga bisa memberikan pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkualitas karena ada tambahan investasi.
"Jadi kalau kita utangnya 100, uang 100 itu harus menghasilkan pendapatan berkali lipat atau produktif, baru bisa sustainable membayar bunga dan cicilan tanpa mengganggu cashflow kita," papar dia.
Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng, mengatakan mengukur kesehatan ekonomi dengan membandingkan utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) seperti halnya negara-negara maju sebenarnya tidak relevan. Pemerintah mengatakan saat ini indikator rasio utang pemerintah masih dalam level aman yakni sebesar 29,24 persen terhadap PDB.
ahm/SB/YK/WP
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.