Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

-

Paten Internasional Jangan Hambat Pengembangan Benih

📅 Rabu, 26 Jul 2017, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Paten Internasional Jangan Hambat Pengembangan Benih Doc: istimewa

Jakarta- Sistem paten internasional yang biasanya dimasukkan dalam klausul sejumlah perundingan komprehensif ekonomi global seharusnya jangan sampai menghambat pengembangan benih oleh sektor pertanian dalam negeri.

Peneliti LSM Bina Desa Achmad Yakub dalam rilis, Selasa (25/7), mengatakan sistem paten internasional seperti UPOV pada 1991 dinilai bakal menghambat kebebasan petani mengembangkan dan mendistribusikan benih-benih lokal.

Selain itu, ujar dia, sistem tersebut juga bakal meningkatkan harga benih antara 200 hingga 600 persen berdasarkan situasi yang dialami petani di sejumlah negara tetangga seperti Thailand dan Filipina. Situasi ini, menurut Achmad Yakub, akan semakin meningkatkan dominasi dan keuntungan produsen benih dan pestisida multinasional, sementara memperburuk situasi 25 juta rumah tangga petani kecil di Indonesia.

"Padahal secara nasional dalam perundangan kita terkait sistem budi daya pertanian dan perbenihan, atas keputusan Mahkamah Konstitusi petani mempunyai hak untuk melakukan pemuliaan benih dan mendistribusikannya," katanya.

Untuk itu, dia menyatakan sudah sewajibnya negara dalam berbagai perundingan mendorong semangat konstitusi yaitu kerja sama pembangunan berbasis solidaritas internasional, bukannya menegakkan sistem dominasi ekonomi.

Sebagaimana diwartakan, bantuan subsidi seperti untuk penyebaran benih di dalam sektor pertanian masih sangat diperlukan dan tidak perlu dihapus karena bakal berdampak kepada program yang bertujuan menggalakkan kedaulatan pangan di Tanah Air.

Persoalan Mekanisme

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menyatakan subsidi benih juga berperan penting seperti untuk penyangga program desa mandiri. Menurut dia, jika dikatakan alasan pencabutan subsidi karena penyaluran yang tidak terserap dengan baik, maka hal itu dinilai hanya persoalan mekanisme saja.

Sementara itu, Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia menyatakan kebijakan sektor pertanian menimbulkan ketidakadilan bisnis pangan sehingga harus ditata ulang.Ant/E-10

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Bandung Kembali Gelar Bandung Arts Festival

10 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Bandung Kembali Gelar Bandu...
Nasional
Kementerian Kebudayaan Bere...
Daerah
Imigrasi Langsa Mudahkan Ma...
Megapolitan
Wali Kota: Bogor Terus Perj...
Megapolitan
Pemerintah Kabupaten Bekasi...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Saatnya komoditi perkebunan tembus pasar dunia
    Pengembangan kawasan kelapa dalam di Kabupaten Barito Kuala ...
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...
  • Piala Dunia 2026: Kapten Timnas Spanyol Rodri Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik
    Preview komentar:
Tugas Berat Fajar/Fikri di Final China Open, Mempertahankan Dua Prestasi

Tugas Berat Fajar/Fikri di Final China Open, Mempertahankan Dua Prestasi

26 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.