Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

20 Tahanan KPK Telah Sembuh dari Covid-19

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan telah sembuh dari Covid-19. Meski tak merincikan nama-nama tersangka korupsi yang sempat mendekam di Wisma Atlet, pihak KPK memastikan mereka telah kembali ditahan di rutan masing-masing.

"Seluruh tahanan KPK yang berjumlah 20 orang terdiri dari 3 perempuan dan 17 laki laki yang terkonfirmasi positif virus covid 19 dan dilakukan perawatan isolasi mandiri di Wisma Atlet. Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (3/2).

Sementara itu, Ali menyebut, lembaga antirasuah itu telah melakukan beberapa pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK. Khususnya di lingkungan Rutan cabang KPK terus dilakukan.

Selain penyemprotan disinfectan secara berkala, juga diberlakukan kunjungan online baik Penasihat Hukum maupun keluarga tahanan. "Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 tersebut," ungkap Ali. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top