Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aparat Negara - Pendaftar untuk 20 Jabatan yang Kosong Membeludak

20 Pejabat Dinkes Banten Minta Maaf ke Gubernur

Foto : Istimewa

Gubernur Banten, Wahidin Halim

A   A   A   Pengaturan Font

Pejabat Dinas Kesehatan yang mengajukan mundur menyatakan minta maaf kepada Gubernur Banten. Alasan mundur sebagian besar ASN itu ­hanya ikut-ikutan dan ­solidaritas.

SERANG - Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang mengundurkan diri massal dengan dalih adanya tekanan dan intimidasi berharap bisa bertemu langsung dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk meminta maaf dan sekalian curhat (mencurahkan isi hati).

Permintaan maaf dan ingin mencurahkan isi hati ini disampaikan oleh para ASN tersebut saat dilakukan pemeriksaan oleh tim yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Al Muktabar, pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN 95 yang merugikan keuangan negara 1,6 miliar rupiah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

"Saat kami lakukan pemeriksaan terkait apa motif mereka mundur ramai-ramai. Ternyata mereka ada yang mengaku hanya ikut-ikutan, solidaritas terhafap temannya yang dijadikan tersangka oleh Kejati, dan tidak memikirkan dampak dari mundur mereka secara massal tersebut bisa menggangu kerja pemerintah daerah dalam penanganan Covid," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin kepada wartawan Minggu (6/6).

Komarudin mengakui, ada satu dan dua orang dari para pejabat tersebut yang bersungguh sungguh untuk mundur dari jabatan, dan hal tersebut tidak melanggar kode etik pegawai, karena mundur dari jabatan itu merupakan haknya PNS. "Sebenarnya mundur dari jabatan itu hal baisa, dan tidak melanggar kode etik ASN. Namun sangat disayangkan, kenapa mereka mundurnya secara massal. Tentu saja hal ini ada yang menggerakan," tutur pria yang akrab disapa Bang Komarudin ini.

Dikatakan Bang Komarudin, pascra mundurnya para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Dinkes itu, sudah ditindaklanjut dengan pemberian sanksi nonjob kepada 20 orang ASN yang mengundurkan diri tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top