Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengunduran Diri Massal - Sanksi Pemecatan Menjadi Opsi yang Akan Diterapkan

20 Pejabat Dinkes Banten Diperiksa

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dua puluh pejabat eselon II dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten diperiksa Badan Kepegawaian Daerah terkait dengan pengajuan pengunduran diri secara massal.

SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah adanya surat pengunduran diri secara massal dari jabatan mereka di instansi tersebut.

Pemeriksaan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Banten serta sebagai Ketua Pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Rabu (2/6).

Sejumlah pejabat Dinkes masuk satu per satu untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 08:00 WIB. Pemeriksaan para pejabat tersebut dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) Pendopo Gubernur Banten.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan pihaknya memanggil para ASN tersebut dalam rangka memintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan dasar pengunduran diri mereka dari jabatannya di Dinkes Banten.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top