![191 Orang Daftar Capim KPK](https://koran-jakarta.com/images/article/php2_ifpo_resized.jpg)
191 Orang Daftar Capim KPK
![191 Orang Daftar Capim KPK](https://koran-jakarta.com/images/article/php2_ifpo_resized.jpg)
JAKARTA - Sehari menjelang batas akhir pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mengungkapkan terdapat 191 orang yang telah mendaftar. Dari 191 orang itu, yang terbanyak berasal dari profesi advokat, yaitu 43 orang.
Selain itu, terdapat juga 40 orang dari kalangan akademisi, 18 pihak swasta, 13 jaksa-hakim, delapan polisi, tiga auditor, dua komisioner atau pimpinan KPK, dan sisanya dari berbagai latar belakang.
"Sampai saat ini sudah ada 191 pendaftar, ada dua orang komisoner atau pimpinan KPK," kata kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023, Indriyanto Seno Adji, di Jakarta, Rabu (3/7).
Pendaftaran capim KPK diselenggarakan sejak 17 Juni 2019 sampai Kamis, 4 Juli 2019, pukul 16.00 WIB. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pansel Capim KPK, terdapat 65 orang yang berkasnya telah dinyatakan lengkap, sedangkan 79 orang belum lengkap, dan lainnya belum diverifikasi.
Dihubungi terpisah, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, meminta komitmen para pendaftar untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN). "Memang tidak ada sanksi bila LHKPN tidak disetor. Tapi, harusnya minimal tertib administrasi. Kalau pejabat sudah dilantik satu atau dua bulan tidak ada LHKPN, seharusnya diganti," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya