Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pergantian Pimpinan

191 Orang Daftar Capim KPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sehari menjelang batas akhir pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mengungkapkan terdapat 191 orang yang telah mendaftar. Dari 191 orang itu, yang terbanyak berasal dari profesi advokat, yaitu 43 orang.

Selain itu, terdapat juga 40 orang dari kalangan akademisi, 18 pihak swasta, 13 jaksa-hakim, delapan polisi, tiga auditor, dua komisioner atau pimpinan KPK, dan sisanya dari berbagai latar belakang.

"Sampai saat ini sudah ada 191 pendaftar, ada dua orang komisoner atau pimpinan KPK," kata kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023, Indriyanto Seno Adji, di Jakarta, Rabu (3/7).

Pendaftaran capim KPK diselenggarakan sejak 17 Juni 2019 sampai Kamis, 4 Juli 2019, pukul 16.00 WIB. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pansel Capim KPK, terdapat 65 orang yang berkasnya telah dinyatakan lengkap, sedangkan 79 orang belum lengkap, dan lainnya belum diverifikasi.

Dihubungi terpisah, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, meminta komitmen para pendaftar untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN). "Memang tidak ada sanksi bila LHKPN tidak disetor. Tapi, harusnya minimal tertib administrasi. Kalau pejabat sudah dilantik satu atau dua bulan tidak ada LHKPN, seharusnya diganti," kata dia.

Kemarin, mantan Kepala BNN yang juga mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar, menyerahkan dokumen persyaratan ke Sekretariat Pansel Capim KPK. "Saya menyiapkan lamaran dan seluruh lampiran yang diminta. Jadi, saya datang ke sini memang menjadi kewajiban saya untuk hadir untuk mendaftar capim KPK," kata Anang.

Menurut Anang, pendaftaran capim KPK ini atas inisiatif sendiri. "Ini individu, enggak mewakili intitusi. Saya sudah pensiun tiga tahun. Secara administrasi, saya bukan polri, tapi purnawirawan polri, jadi saya bukan polisi," tuturnya.

Anang mengaku memiliki kapasitas dan pengalaman penegakan hukum karena pernah menjadi atase penyidik korupsi hingga tindak pidana pencucian uang.

"Saya punya kapasitas untuk itu (KPK). Saya punya pengalaman baik di pendidikan, akademis, dan pengalaman real itu saya punya, sehingga saya terdorong mendaftar," jawabnya. fdl/AR-2

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top