Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

175 Negara Maritim Ini Bahas Perlengkapan Keselamatan Kapal

Foto : ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Delegasi Indonesia dalam sidang International Maritime Organization (IMO) Sub Committee on Ship System and Equipment (SSE) ke-10 pada 4-8 Maret 2024 di IMO Headquarter, London Inggris, Senin (4/3/2024) waktu setempat.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Barkah, sidang SSE ke-10 ini menarik karena beberapa pembahasan isu sistem dan perlengkapan keselamatan kapal yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Indonesia serta beberapa isu lainnya seperti isu keselamatan pengangkutan muatan/kargo baterai lithium.

Selain itu, juga dibahas mengenai persyaratan baru untuk peningkatan keselamatan bagi sekoci (lifeboat)dan kapal penyelamat (rescue boat), peningkatan sistem perlindungan terhadap kebakaran, prosedur pemeriksaan dan pengujian terhadap alat-alat keselamatan serta teknologi untuk mengurangi resiko kapal yang mengangkut kendaraan dengan energi baru seperti baterai.

"Tentu saja pembahasan teknis dengan isu tersebut menjadi perhatian dari Indonesia karena sangat mendukung upaya peningkatan dan optimalisasi sistem juga perlengkapan keselamatan kapal agar kapal yang berlayar di perairan manapun dapat mengimplementasikan standar keselamatan yang sama," ujar Barkah.

Namun demikian, Indonesia juga harus memastikan bahwa sistem dan perlengkapan keselamatan kapal tersebut yang nantinya akan ditetapkan sebagai standar oleh IMO tersebut tidak akan memberatkan bagi para pengusaha pelayaran khususnya terhadap pengoperasian kapal-kapal berbendera Indonesia.

"Apa yang nantinya dibahas dan disetujui oleh Sidang Sub Committee akan dibawa ke pembahasan Committee sebelum diputuskan dalam Sidang Council. Peranan Indonesia memastikan agar hasil sidang Sub Committee ini selaras dan berpihak terhadap kepentingan nasional," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, delegasi Indonesia aktif memberikan masukan-masukan positif, efektif dan efisien sehingga saat diimplementasikan nantinya tidak akan memberatkan para pengusaha pelayaran juga operator kapal khususnya kapal berbendera Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top