158 Pekerja Migran Indonesia Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Berbagai Titik di Pasifik
Foto : Dok Kementerian Luar Negeri Indonesia
Dalam masa pandemi seperti sekarang ini, kebijakan penutupan pelabuhan, terbatasnya akses penerbangan dan tersebarnya PMI stranded di berbagai daerah terpencil di Samudera Pasifik menjadi tantangan utama.
Selama Pandemi, Kementerian Luar Negeri RI telah memfasilitasi pemulangan sebanyak lebih dari 27.064 ABK, baik ABK kapal niaga maupun kapal ikan yang terdampar di luar negeri akibat kebijakan pembatasan mobilitas di banyak negara. I-1
Baca Juga :
ASEAN Sepakat Tegakkan Konvensi Hukum Laut 1982
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya