Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aset Negara

150 Lahan Pemkot Kupang Dikuasai Pihak Ketiga

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Kami sudah mendapatkan informasi dan hal ini juga menjadi perhatian BPK tentang adanya pengalihan aset kepada pihak ketiga dan sedang bermasalah secara hukum, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendati ada yang menilai proses yang dilakukan seperti itu lazim dilakukan pada periode sebelumnya. Kami tidak membenarkan yang biasa, tetapi kami membiasakan yang benar sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Asep.

Dia mengatakan apabila terdapat aset-aset pemerintah yang keberadaannya dalam kepemilikan pihak ketiga di luar pemerintah akan diupayakan untuk dikembalikan kepada Pemerintah Kota Kupang.

"Kami lakukan ini dalam konteks pencegahan korupsi. Kami minta kerja sama dari pihak ketiga untuk mengembalikan aset-aset tersebut secara baik, apabila ada kendala tentu akan diikuti dengan upaya lanjutannya," kata Asep.

Menurut Asep, apabila dalam pengembalian aset itu menghadapi kendala akan dilakukan upaya tindak lanjut dilakukan KPK sesuai aturan berlaku sebagai upaya penyelamatan aset milik negara.

Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top