![14 Pria Terduga Miliki Hubungan ke Jaringan Keuangan dan Senjata Al Shabaab Dihukum AS](https://koran-jakarta.com/images/article/14-pria-terduga-miliki-hubungan-ke-jaringan-keuangan-dan-senjata-al-shabaab-dihukum-as-221019170624.jpeg)
14 Pria Terduga Miliki Hubungan ke Jaringan Keuangan dan Senjata Al Shabaab Dihukum AS
![14 Pria Terduga Miliki Hubungan ke Jaringan Keuangan dan Senjata Al Shabaab Dihukum AS](https://koran-jakarta.com/images/article/14-pria-terduga-miliki-hubungan-ke-jaringan-keuangan-dan-senjata-al-shabaab-dihukum-as-221019170624.jpeg)
Foto : Istimewa
Kelompok Teroris Al Shabaab
Sebagai hasil dari penetapan tersebut, semua properti orang-orang yang ditargetkan berada di bawah yurisdiksi AS harus diblokir dan dilaporkan ke Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan. Peraturan OFAC umumnya melarang orang AS berurusan dengan mereka yang ditunjuk, dan melakukan beberapa transaksi dengan mereka juga dapat membuat orang non-AS terkena sanksi.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya