Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

14 Orang Ditangkap Terkait Pengeroyokan Lansia

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepolisian telah menciduk 14 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial HW (89)di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan, empat di antaranya tersangka dan periksa terkait hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/1).
Zulpan mengatakan, dari 14 orang yang diamankan, satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator yang meneriaki korban sebagai maling. "Di antara 14 orang yang diperiksa ada satu yang motornya diserempet dan kemudian dia melakukan provokasi dengan teriakan maling. Sehingga orang di sekitar mobil tersebut menduga mobil yang dicuri atau orang yang di dalamnya pelaku curanmor," ujarnya.
Namun hingga saat ini terduga provokator tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut yang berinisial R atas perannya turut menganiaya korban.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang lansia berinisial WH (89) tewas setelah dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari karena dituduh sebagai pencuri mobil.
Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban. Diketahui, insiden tersebut terjadi di wilayah Tebet mengarah ke Pulogadung. Korban ngebut karena dia diteriaki maling oleh massa.

Diduga Terencana
Keluarga korban mendesak polisi segera menangkap dalang peristiwa tersebut. Kuasa hukum korban, Freddy Y Patti bersama keluarga korban saat konferensi pers di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, meyakini peristiwa pengeroyokan tersebut terencana.
"Buat kami ini bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi. Ini keyakinan keluarga," ujar Freddy.
Mewakili keluarga, Freddy menjelaskan, peristiwa ini berawal dari tuduhan kepada Halim sebagai maling mobil.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top