Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Illegal Fishing -- Nakhoda Sempat Mematikan GPS

125 Kapal Ditangkap

Foto : ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Direktur Pemantauan dan Operasi KKP Armada Pung Nugroho Saksono (kedua dari kiri) meninjau kapal ikan ilegal hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (10/6). Sebanyak 19 kapal ikan berbendera Malaysia, Vietnam, Filipina dan Indonesia berhasil ditangkap lima kapal pengawas perikanan KKP saat melaksanakan operasi pengawasan di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kapal melakukan berbagai upaya untuk lolos, namun karena kesigapan petugas, berhasil ditangkap. Mereka menangkap ikan dengan trawl.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menangkap 125 kapal ikan hingga pekan terakhir Juli 2021. Terakhir yang ditangkap kapal ikan asing asal Malaysia. "Kami menangkap satu kapal ikan asing illegal fishing dengan nama PKFB 1603. Mereka mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan 571 Selat Malaka," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar, di Jakarta, Kamis (29/7).

Antam mengungkapkan, penangkapan pada 28 Juli 2021 itu berjalan tidak mudah karena propeller atau baling-baling kapal pengawas sempat terlilit tali yang dilempar para pencuri ikan tersebut. Operasi monitoring oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai Novry Sangian mendeteksi keberadaan kapal tersebut pada Rabu (28/7) di sekitar landas kontinen Indonesia di Selat Malaka.

Menurut Antam, kapal melakukan berbagai upaya untuk lolos, namun karena kesigapan petugas, kapal berhasil ditangkap. "Mereka berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap," ujar Antam.

Dia menjelaskan bahwa saat ini kapal yang diawaki empat warga negara Myanmar tersebut telah di adhoc ke Satwas SDKP Langsa untuk proses pemeriksaan lanjutan. Antam memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa pengejaran sempat terhambat karena propeller kapal pengawas terlilit tali yang dilempar para pencuri ikan tersebut. Namun dengan sigap tali tersebut berhasil dilepas sehingga pengejaran dapat dilanjutkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top