125 Kapal Ditangkap
Direktur Pemantauan dan Operasi KKP Armada Pung Nugroho Saksono (kedua dari kiri) meninjau kapal ikan ilegal hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (10/6). Sebanyak 19 kapal ikan berbendera Malaysia, Vietnam, Filipina dan Indonesia berhasil ditangkap lima kapal pengawas perikanan KKP saat melaksanakan operasi pengawasan di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi beberapa waktu lalu.
Selain itu, ujar dia, berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh awak pengawas, tampak bahwa mereka berusaha menghilangkan jejak dengan cara mematikan alat Global Positioning System (GPS) pada saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar posisi kapal tidak terekam GPS yang akan digunakan untuk pembuktian. Selain itu, kapal tersebut juga tidak mengibarkan bendera agar dikira kapal Indonesia.
Dengan penangkapan kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021. Rinciannya, 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar dan 44 kapal asing yang mencuri ikan. Mereka berbendera Malaysia (15), Filipina (6), dan Vietnam (23).
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya