![12 TPS di Bekasi Rawan Konflik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwecxyc_resized.jpg)
12 TPS di Bekasi Rawan Konflik
![12 TPS di Bekasi Rawan Konflik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwecxyc_resized.jpg)
Kemudian TPS 41 di Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, TPS 44 Desa Tridayasakti Kecamatan Tambun Selatan, serta TPS 39, 40, 41, 42, 43, dan 45 di Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan.
Candra melanjutkan lima TPS lainnya masuk kategori rawan bencana banjir dan daerah terpencil yakni TPS 10 Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi, TPS 8, 9, 10 Desa Pantaibahagia Kecamatan Muaragembong, dan TPS 16 di Desa Samuderajaya Kecamatan Tarumajaya. Dua TPS lainnya masuk kategori rawan keamanan yakni TPS khusus di Rutan Restro Bekasi di Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara dan Lapas Cikarang Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat.
"12 TPS rawan gesekan politik serta 5 TPS rawan bencana banjir dan daerah terpencil masuk kategori TPS Rawan 1, sedangkan 2 TPS rawan keamanan masuk kategori TPS Rawan 2," katanya.
Perbedaannya terletak pada komposisi jumlah personel yang diturunkan yakni dua personel kepolisian menjaga dua TPS dengan bantuan empat personel Linmas di 17 TPS Rawan 1, sedangkan dua TPS kategori Rawan 2 akan dijaga empat polisi dan empat Linmas.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengenalan TPS dengan mengidentifikasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), RT, RW, serta Tokoh Masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan bilamana nanti saat pelaksanaan terjadi kerawanan "Apabila terjadi hal-hal konflik kita tahu akan menghubungi siapa," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya