Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

11 Sepeda Motor Terjaring Razia Knalpot Bising

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berikan keterangan mengenaii razia knalpot bising di Polda Metro Jaya, Rabu (10/3/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 11 sepeda motor terjaring razia knalpot bising yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Rabu malam kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.
"Sekitar 11 yang ditindak oleh Polantas, itu pun kita selektif, prioritas dilihat dari pelanggarannya yang sudah tidak bisa ditoleransi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, di Jakarta, Kamis (11/3).
Fahri kemudian menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh 11 kendaraan tersebut adalah menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan yang mengganggu publik. "Pelanggaran knalpot bising," katanya.
Para pengendara motor tersebut kemudian dikenakan sanksi tilang seperti yang diatur dalam Pasal 285 UU Lalu dan Angkutan Jalan tahun 2009. Sedangkan sepeda motor dengan knalpot bising tersebut disita sebagai barang bukti.
"Motor disita. Pelanggar dikenakan Pasal 285 dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda 250 ribu rupiah," terang Fahri.
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu malam menggelar razia dan filterisasi dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin.
"Malam ini, karena besok libur, kita melaksanakan pengamanan malam libur dan melaksanakan filterisasi di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin dari polusi suara akibat knalpot bising dan perilaku pengendara yang berisiko," kata Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu malam. jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top