Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Legislatif

11 Parpol Ajukan Sengketa Hasil Pemilu ke MK

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Partai NasDem mengajukan 8 permohonan PHPU Pileg DPR, yakni di dapil Aceh I, Aceh II, DKI Jakarta II, Jawa Barat IX, Jawa Tengah IV, Jawa Tengah VI, Jawa Timur I dan Banten III. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan 2 permohonan PHPU Pileg DPR, yakni di dapil Sumatera Selatan II dan Jawa Barat VII.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan 2 permohonan PHPU Pileg DPR, yakni di dapil Jawa Barat III dan Sulawesi Selatan III. Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan 5 permohonan PHPU Pileg DPR, yakni di dapil Jawa Barat VIII, Jawa Barat XI, Jawa Tengah V, Jawa Timur V, Sulut.

Partai Demokrat mengajukan 8 permohonan PHPU Pileg DPR, yakni di dapil Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat I, Jawa Tengah III, Banten I, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan III, Papua dan Papua Barat. PKP Indonesia mengajukan 1 permohonan PHPU Pileg DPR, yakni di dapil di Papua. Dan Partai Bekarya mengajukan 34 permohonan PHPU Pileg DPR, namun tidak disebutkan ada di dapil mana saja.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengingatkan KPU untuk senantiasa mengawal jajarannya di daerah ketika proses sengketa di MK berjalan. KPU harus mengawal PHPU yang melibatkan jajaran KPU di daerah.


Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top