Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Massa l Terobos Jalur Busway Cileduk-Tendean Didenda Rp500 ribu

100 Armada Layani Koridor 13

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dinas Perhubungan DKI akan mengusulkan pemberian tilang biru dengan denda maksimal 500 ribu rupiah bagi penerobos busway.

JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan ada 100 armada bus Transjakarta yang akan melayani koridor 13. Pelayanan Transjakarta untuk koridor 13 ini disinyalir bisa mengangkut penumpang hingga 40 ribu orang setiap harinya.

"Target kita siapkan 100 bus untuk melayani sementara dua jalur dulu. Yakni Ciledug-Semanggi-Blok M-Bundaran Hotel Indonesia, dan Ciledug-Blok M-Tendean. Itu yang kita maksimalkan dua jalur dulu," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Jakarta Selatan, Selasa (8/8).

PT Transjakarta berencana akan mengoperasikan empat rute. Keempat rute itu, adalah Kota Ciledug hingga Koridor I (Blok M - Kota), lalu Ciledug menuju Cawang - Uki, dan Ciledug-Tendean dan terakhir rute pendek dari Koridor 1 (Blok M- Kota) ke jalan layang khusus busway (JLKB) atau koridor 13.

Namun tahap awal, katanya, bus yang akan dioperasikan sebanyak 40 armada. Bus Transjakarta koridor 13 ini akan melayani penumpang mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Pasalnya, koridor 13 ini belum sempurna untuk dilewati.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top