10 Saksi Korupsi Mandala Krida
Stadion Mandala Krida Yogyakarta
YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 10 saksi dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dalam APBD Anggaran 2016-2017. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (6/9).
Sepuluh saksi tersebut di antaranya, Manager Legal Department PT Pionirbeton Industri Jekson F Sitorus dan pihak Joko Wiharto Soeharto. Untuk diketahui, KPK sedang menyidik dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida.
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK sekarang, pengumuman tersangka dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dalam penyidikan kasus tersebut seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya