![10 dari 34 Kapal yang Terbakar Ilegal](https://koran-jakarta.com/images/article/phphycw_x_resized.jpg)
10 dari 34 Kapal yang Terbakar Ilegal
![10 dari 34 Kapal yang Terbakar Ilegal](https://koran-jakarta.com/images/article/phphycw_x_resized.jpg)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memeriksa sedikitnya 18 saksi terkait kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu, hingga menyebabkan sebanyak 34 kapal dilalap si jago merah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan saksi-saksi yang diperiksa di antaranya, Anak Buah Kapal (ABK), orang yang melakukan pengelasan dan pemilik kapal.
Selain itu, staf dari kantor Syahbandar pelabuhan Muara Baru juga turut diperiksa.
"Berkaitan kebakaran kapal di Muara Baru, untuk sampai saat ini dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjuk Priok sudah melakukan pemeriksaan sejumlah 18 saksi. Selain ABK, orang yang lakukan pengelasan dan pemilik kapal, staf dari kantor Syahbandar pelabuhan juga kami periksa," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin
Argo juga mengatakan petugas Inafis dari Pusat Laboratorium (Puslabfor) Mabes Polri juga telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya