Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kapal Terbakar l Ungkap Penyebab Kebakaan, Polisi Periksa 18 Saksi

10 dari 34 Kapal yang Terbakar Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra mengaku sudah mulai mengevakuasi kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyebutkan banyak pelaku usaha yang memperbaiki kapal di sekitar pelabuhan tersebut. Kejadian ini timbul karena banyaknya pelanggaran di pelabuhan Muara Baru.

Banyak kapal-kapal melakukan docking, perbaikan dan pembangunan di pelabuhan. Padahal, itu untuk keluar masuk landing ikan. Itu kan dari ledakan gas," ujar Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi atas insiden tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, ada 34 kapal yang terbakar.

Dari 34 kapal itu, menurut Susi Pudjiastuti, sepuluh di antaranya teridentifikasi sebagai kapal ilegal. "Dari 34 kapal sepuluh tidak terdaftar di mana-mana. Namanya ada tapi tidak terdaftar," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memeriksa sedikitnya 18 saksi terkait kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu, hingga menyebabkan sebanyak 34 kapal dilalap si jago merah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan saksi-saksi yang diperiksa di antaranya, Anak Buah Kapal (ABK), orang yang melakukan pengelasan dan pemilik kapal.

Selain itu, staf dari kantor Syahbandar pelabuhan Muara Baru juga turut diperiksa.

"Berkaitan kebakaran kapal di Muara Baru, untuk sampai saat ini dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjuk Priok sudah melakukan pemeriksaan sejumlah 18 saksi. Selain ABK, orang yang lakukan pengelasan dan pemilik kapal, staf dari kantor Syahbandar pelabuhan juga kami periksa," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin

Argo juga mengatakan petugas Inafis dari Pusat Laboratorium (Puslabfor) Mabes Polri juga telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Pihaknya telah melakukan pengurasan air di lokasi kebakaran untuk melihat sumber percikan api, akan tetapi usaha tersebut gagal.

"Kemarin upaya dikuras tapi airnya tidak kering-kering. Jadi, hari ini kapal diangkat dinaikan di dok. Sehingga air bisa terkuras abis jadi kering dan dari Labfor Mabes Polri bisa melihat awal mula percikan api menurut keterangan saksi itu ya," tutur Argo.

Kerugian Materi

Terkait kerugian, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi mengatakan kerugian materi akibat kebakaran besar yang menghanguskan 34 kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, hingga kini belum bisa diperkirakan.

Meski polisi sudah memeriksa 18 saksi, hanya dua orang yang merupakan pemilik kapal. Sedangkan saksi lainnya adalah ABK dan staf syahbandar. "Pemilik baru dua orang yang kita periksa. Masih kita dalami (kerugiannya)," kata, Senin.

Meski demikian tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, hanya saja ada tiga orang yang harus mendapat perawatan karena sesak napas akibat menghirup asap dari lokasi kebakaran.

Ketiganya kemudian dilarikan ke RS Atmajaya dan kemudian diperbolehkan pulang. Dua orang tercatat sebagai karyawan salah satu perusahaan di kawasan Muara Baru.

Sedangkan satu orang lagi adalah petugas pemadam kabakaran yang tengah bertugas memadamkan api.

Baca Juga :
Waspada Longsor

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra mengaku sudah mulai mengevakuasi kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sore ini kita lakukan evakuasi terhadap 34 kapal yang terbakar, untuk dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Selanjutnya dermaga ini akan kita fungsikan terhadap kapal yang memilki izin saja," ujarnya.

Dijelaskanya setelah kapal-kapal tersebut dievakuasi, pihaknya akan mengidentifikasi dan memeriksa kondisi fisik kapal sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. "Kapal-kapal yang terbakar ini akan diidentifikasi, jika tidak lagi bisa digunakan kita akan kembalikan ke pemiliknya," katanya.

Jika ternyata, kapal-kapal tersebut ternyata bisa direkondisi kemudian bisa dioperasikan kembali, maka nanti akan dikoordinasikan dulu dengan pihak terkait. jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top