Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

1.625 Kendaraan Terjaring Dalam Operasi Patuh Jaya

Foto : ANTARA/HO-Satlantas Wilayah Jakarta Barat

Polisi menindak pelanggar aturan lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polisi mengenakan sanksi tindakan langsung (tilang) terhadap 1.625 kendaraan baik roda dua maupun roda empat pada hari keempat Operasi Patuh Jaya 2020 lantaran kedapatan melanggar berbagai aturan lalu lintas.

Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 2.961 pengguna jalan yang melanggar. "Operasi Patuh Jaya 2020 hari keempat petugas memberikan 1.625 tilang dan 2.961 teguran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (27/7).

Sambodo mengatakan kendaraan yang menjadi pelanggar terbanyak adalah kendaraan bermotor jenis roda dua, namun belum memberikan angka pelanggarannya.

Lebih lanjut, jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas oleh kendaraan roda dua sebanyak 449 pelanggar.

Sedangkan wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada hari keempat Operasi Patuh Jaya 2020 adalah wilayah Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top