Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- KPU: PSU di Kuala Lumpur Gunakan Dua Metode Digelar Dua Hari

1.113 TPS Gelar Pemungutan Suara Setelah 14 Februari

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adhai

Tunjukkan rekapitulasi pilpres -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menunjukkan rekapitulasi Pilpres 2024 dari Sirekap di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2). KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) dengan total 1.113 TPS dalam rentang waktu 15-27 Februari 2024, sedangkan rekapitulasi hasil penghitungan suara saat ini masih dalam proses.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat 1.113 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyelenggarakan pencoblosan setelah hari-H atau 14 Februari 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, ada berbagai kendala yang dialami di 1.113 TPS tersebut, seperti masalah administratif, cuaca, logistik, hingga keamanan. Hal ini membuat pemungutan suara harus dilakukan setelah hari yang sudah ditentukan.

"Jadi, total TPS yang sudah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) itu ada 1.113," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2).

Dia merincikan, proses PSU sudah terlaksana di 738 TPS, PSL di 117 TPS, dan PSS di 258 TPS. Adapun daerah yang melaksanakan pencoblosan ulang, lanjutan, dan susulan itu tersebar di 38 provinsi, 229 kabupaten/kota, 430 kecamatan, serta 560 desa/kelurahan. Pelaksanaannya mulai 15 Februari sampai 27 Februari 2024.

Rekomendasi Bawaslu

Sebelumnya, Rabu (21/2), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan rekomendasi terhadap 780 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang (PSU).

Selain itu, sebanyak 132 TPS direkomendasikan melaksanakan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) serta 584 TPS menyelenggarakan pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan (PSS).

Sehingga, Bawaslu RI secara keseluruhan mengeluarkan rekomendasi terhadap 1.496 TPS, yang dapat dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu.

"Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian hak pilih pemilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Rabu lalu.

Terkait pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pelaksanaannya akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari. Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim.

Dia mengatakan PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top